Entri Populer

Kamis, 22 Maret 2012

KODE ETIK

KODE ETIK
MAS MUHAMMADIYAH BAYONGBONG

1. Membangun watak dan karakter yang berdisiplin, jujur, dan bertanggung jawab.
2. Menjabarkan visi dan misi madrasah dalam rangka pencapaian mutu.
3. Merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai.
4. Menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan madrasah.
5. Membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk melaksanakan peningkatan mutu.
6. Mengambil keputusan anggaran madrasah yang melibatkan guru dan komite madrasah.
7. Membangun dan memelihara lingkungan pembelajaran yang kondusif.
8. Memastikan Pelakasanaan Program MAS Muhammadiyah Bayongbong “BERHIAS” (Bersih, Empati, Responsif, Hijau, Indah, Amanah, dan Senyum)
9. Menyusun struktur organisasi yang efektif dan efisien
10. Memastikan komunikasi yang jelas antara manajemen madrasah, staf, dan peserta didik.
11. Membina hubungan yang baik dengan warga madrasah dan birokrasi pendidikan.
12. Menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan sistem penghargaan atas prestasi dan pemberian sanksi atas pelanggaran peraturan dan kode etik madrasah.
13. Mengembangkan, melaksanakan, mengevaluasi, dan merevisi kurikulum tingkat satuan pendidikan.
14. Merumuskan dan melaksanakan program survey staf dan peserta didik dan memanfaatkan hasilnya untuk meningkatkan kinerja madrasah.
15. Memobilisasi dan mengelola sumber daya yang ada.
16. Memastikan pemeliharaan sarana prasarana madrasah.
17. Menyimpan dan memutakhirkan dokumen dan informasi tentang madrasah.
18. Menjalin kerjasama madrasah dengan madrasah pada skala global.
19. Memfasilitasi dengan baik upaya keterpaduan pendidikan antara orangtua, madrasah dan masyarakat.
20. Membangun budaya 5S (Salam, Sapa, Senyum, Sopan dan Santun).
21. Menanamkan budaya Malu:
 Datang Terlambat;
 Tidak Ikut Upacara;
 Tidak Ikut Kegiatan Madrasah;
 Tidak Memakai Seragam;
 Tidak Mempersiapkan Administrasi/Perangkat Pembelajaran
 Bolos Kerja;
 Tidak Berlaku Sopan dan Santun;
 Tidak Membawa Perlengkapan Kerja.
22. Memiliki jaminan kualitas prestasi akademik dan non akademik.
23. Memiliki nilai jual (QA dan QI) di segala level, lokal, regional, nasional dan internasional

Ditetapkan di : ...................
Tanggal : .................

Mengetahui Kepala MAS Muhammadiyah Bayongbong
Pengawas Pembina,



Abdul Wahid Mushofa, M.Pd Dedi Supriadi, S. Pd
NIP. 150267199 NIP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar